
Tanjung, Kamis (27/06/2019) setelah berakhirnya ujian semester genap tahun pelajaran 2018/2019, guru dan staff MTs Negeri 2 Sarolangun mulai disibukkan dengan berbagai kegiatan. Diantaranya adalah pengisian raport (penilaian). Raport sendiri merupakan wujud pertanggung jawaban dan hasil evaluasi sekolah tentang kemampuan yang dimiliki oleh siswa kepada wali murid (orang tua).
Aplikasi Rapor Digital Madrasah atau disingkat ARD Madrasah merupakan salah satu implementasi dari Juknis Penilaian Hasil Belajar. Berdasarkan surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018 tentang Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah. Surat tertanggal 29 Oktober 2018 itu menyebutkan bahwa ARD Madrasah akan diberlakukan bagi madrasah negeri dan swasta di seluruh Indonesia, mulai semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019 ini.
Tentu hal ini menjadi barang baru dalam hal penilaian bagi siswa dan juga guru di MTs Negeri 2 Sarolangun. Namun hal itu sama sekali tidak mengurangi antusiasme guru dalam mempelajari aplikasi ARD Madrasah dan menerapkannya. Hal ini dapat terlihat dari interaksi antara guru dan staff madrasah yang bekerja bersama-sama yang didampingi langsung oleh bapak A. Nizom, S.Pd.I, M.Pd selaku kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Sarolangun.
(sisca ariani)
|
491x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Sarolangun dan Sekitarnya
Memuat tanggal...