Selamat Datang di Website Resmi MTsN 2 Sarolangun

Manajemen: Tata Tertib Madrasah


TATA TERTIB SISWA/I MTs NEGERI 2 SAROLANGUN

 

  1. Setiap siswa harus berada di madrasah 10 menit sebelum jam pelajaran dimulai.
  2. Selama jam pelajaran berlangsung, siswa tidak dibenarkan meninggalkan ruangan kelas, kecuali mendapat izin dari guru yang bersangkutan.
  3. Selama jam istirahat, siswa tidak dibenarkan berada di dalam ruangan kelas, bersuara keras dan tidak dibenarkan keluar dari lingkungan madrasah.
  4. Setiap siswa wajib menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan dan rasa kekeluargaan, baik dalam ruang kelas maupun di lingkungan madrasah.
  5. Setiap siswa wajib menjunjung tinggi harkat dan martabat serta menjaga nama baik madrasah dan selalu bersikap sopan santun.
  6. Setiap siswa tidak dibenarkan membawa senjata tajam, atau barang-barang berbahaya sejenisnya.
  7. Setiap siswa tidak dibenarkan merokok, minum minuman keras, narkoba, dan membawa buku porno, majalah, serta cergam, yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran di madrasah.
  8. Setiap siswa tidak dibenarkan berambut panjang dan memakai kalung, dan untuk siswi tidak dibenarkan memakai perhiasan emas, baik berupa kalung, gelang dan sebagainya di lingkungan madrasah.
  9. Setiap siswa tidak dibenarkan berkelahi, membuat keributan, serta perbuatan amoral, baik di madrasah maupun luar madrasah.
  10. Setiap siswa wajib memakai pakaian seragam madrasah yang telah ditentukan.

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Belum Disematkan

Mars Madrasah